Palu — Sebanyak 197 orang resmi dinyatakan lulus sebagai Asisten Bisnis (Business Assistant) untuk Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di bawah koordinasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka akan menerima honor sebesar Rp7.250.000 per bulan sesuai dengan ketentuan tahun anggaran 2025.
Penetapan para Asisten Bisnis ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 100.3.4/2/Sekretariat Tahun 2025, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Dari total peserta yang lulus, 12 orang berasal dari Kabupaten Morowali Utara, yakni:
1. Abd Rahman, ST
2. Ahmad Azhar
3. Bill Fredrick Lande
4. Delviana Tampake
5. Helti Darmin Tampomas
6. Irwansyah
7. Miniati
8. Moh. Ilyas
9. Mohammad Fiksal
10. Sabda Juni Mauru
11. Susiana Bua
12. Yessica Angelina Baguna.
Para Asisten Bisnis ini akan ditempatkan di berbagai kabupaten/kota untuk mendampingi koperasi, membantu pengelolaan administrasi, manajemen keuangan, serta memperkuat kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi. Kehadiran mereka diharapkan dapat mempercepat operasionalisasi koperasi desa serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sulawesi Tengah optimistis, dengan dukungan 197 Asisten Bisnis yang telah ditetapkan, Sulawesi Tengah akan menjadi daerah percontohan dalam pengembangan Koperasi Merah Putih serta menjadi motor penggerak lahirnya wirausaha tangguh di tingkat desa dan kelurahan.
Komentar