Menu

Mode Gelap
Hadianto Rasyid Tegaskan Komitmen Permudah Layanan Sosial untuk Warga Kota Palu Hadianto Rasyid Sampaikan Program Urban Acupuncture saat Kampanye di BTN Roviga Tondo Hadianto Rasyid Kampanye Politik di Kelurahan Tondo, Fokus Pembangunan Daerah Terpencil Relawan Jadi Datangkan 1.000 Orang Hadiri Kampanye Hadianto Rasyid di Lapangan Tanamodindi Palu Hadianto Kampanye di Tanamodindi Palu, Sampaikan Tekad Bawa Perubahan Besar 5 Tahun ke Depan Hadianto Sampaikan Gambaran Palu Bebas Sampah saat Kampanye di Jl Tanjung TururukaΒ 

PARLEMEN

DPRD Sulawesi Tengah Bahas Rancangan KUA dan PPAS 2025

badge-check


					DPRD Sulawesi Tengah Bahas Rancangan KUA dan PPAS 2025 Perbesar

Palu,Sulawesi Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng pada Senin, 8 Juli 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, serta dihadiri oleh Wakil Ketua II, Hj. Zalzulmidah A. Djanggola, Wakil Ketua III, H. Muharram Nurdin, dan para anggota DPRD lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos, beserta pejabat lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Sulteng menekankan pentingnya penyusunan KUA berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

KUA merupakan dokumen yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Sebagai penjabaran lebih lanjut, PPAS disusun untuk memuat rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, rancangan prioritas berdasarkan batas maksimal anggaran pada perangkat daerah, serta gambaran pagu anggaran sementara.

β€œDokumen ini diharapkan dapat menjamin konsistensi dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran program-program pembangunan di daerah,” ujar Ketua DPRD./*

Baca Lainnya

Anggota DPD RI asal Sulteng Ini, Dukung Langkah Berani Kapolri Perangi Mafia Tanah

6 Agustus 2024 - 01:32 WITA

Trending di PARLEMEN