Menu

Mode Gelap
Hadiri Maulid di Baturube, Jeffisa Putra Serukan Keteladanan Rasulullah SAW Sebagai Pedoman Hidup Ahmad Dhani Janji Dewa 19 Tampil Lagi di Sulteng bersama Ari Lasso dan Once Jika Ahmad Ali Jadi Gubernur Hidayat Lamakarate Ajak Masyarakat Banggai Titipkan Harapan Baru ke Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri Ahmad Ali Datangkan Dewa 19 Perdana Manggung di Luwuk, Baladewa Banggai: The Next Gubernur Dewa 19 Tampil di Luwuk Meriahkan Konser BerAmal, Ahmad Dhani Orasi Politik Abdul Karim Aljufri Menanggapi Dukungan Samsurizal Tombolotutu ke Kandidat Lain

Liputan Khusus

Asrar Bantah Lakukan Penipuan Kontrak Kerjasama Pertambangan Nikel

badge-check


					Asrar Bantah Lakukan Penipuan Kontrak Kerjasama Pertambangan Nikel Perbesar

Morut, Sulawesi Tengah – Mantan Bupati Morowali Utara, Asrar Abdul Samad menegaskan, tidak pernah menipu pihak mana pun terkait kontrak kerjasama pertambangan nikel di kabupaten itu.

Menurutnya, berita dugaan penipuan yang telah tersiar di beberapa media itu tidak benar adanya.

“Saya bantah semua berita yang sudah ada itu. Saya merasa tidak pernah menipu orang,” terang Asrar saat dihubungi jurnalis media ini dari Palu, Rabu (17/7/2024).

Mantan Wakil Ketua DPRD Morowali Utara menjelaskan, sebelumnya memang pernah mengurus kontrak kerjasama pertambangan nikel di atas lahan seluas 400 hektare yang telah memiliki SHM.

Di mana, lahan tersebut masuk wilayah IUP PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK) di Desa Tompira, Kecamatan Petasia.

“Waktu itu saya urus lah di kantor gubernur di Palu. Ada beberapa kali rapat termasuk bersama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sulteng,” ungkapnya.

Dalam prosesnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara kemudian mengeluarkan surat sebagai bukti permohonan penyelesaiaan hak atas tanah masyarakat yang telah memiliki SHM di wilayah IUP PT BUMANIK.

“Nah, semua itu berjalan dengan baik. Dan sekarang masih berproses,” katanya.

Asrar mengakui, dalam prosesnya memang pernah menerima dana sebesar Rp300 juta. Dana tersebut dari seorang perempuan atas nama Indarmawati atau Indar yang merupakan mediatornya.

“Saya akui Rp300 juta ada dari Indar. Namun dana itu bukan milik Indar, tapi milik Riri,” sebutnya.

Asrar mengklaim, bahwa dana Rp300 juta yang diberikan Indar telah digunakan selama pengurusan.

“Jadi bukan Rp600 juta seperti yang sudah diberitakan itu. Dananya Rp300 juta, dana itu untuk operasional dan pengurusan administrasi,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses untuk mendapatkan kontrak kerjasama pertambangan nikel tersebut masih berjalan.

“Sekarang tinggal MoU dengan PT BUMANIK. Minggu depan kita urus selesai ini dan keluar kontrak pertambangannya,” tandas Asrar.

Seperti yang sudah diberitakan beberapa media Selasa (16/7/2024), Asrar diduga telah melakukan penipuan kontrak kerjasama pertambangan nikel di Morowali Utara.

Dalam keterangannya, Indar yang merasa menjadi korban mengaku, Asrar telah meminta sejumlah dana untuk memperoleh kontrak kerjasama pertambangan nikel dari IUP PT BUMANIK.

“Total sekitar Rp600 juta yang telah diserahkan kepada Pak Asrar Abdul Samad. Namun, hingga kini kontrak kerjasama yang dijanjikan tidak pernah terealisasi,” imbuh Indar./*

Baca Lainnya

KRAK Minta Penghentian Anggaran Proyek Jalan Kebun Kopi di Sulawesi Tengah

8 Agustus 2024 - 08:10 WITA

Proyek Abadi Jalan Kebun Kopi di Sulteng “Kritik dan Harapan”

7 Agustus 2024 - 07:53 WITA

Dugaan Penipuan Rp 600 Juta oleh Mantan Bupati Morowali Utara

16 Juli 2024 - 07:05 WITA

Direktur dan Komisaris jadi Tersangka Tambang Ilegal di Morut

4 Juni 2024 - 05:30 WITA

PT GPS Diduga Dalang Tambang Nikel Ilegal di Morowali Utara, Direktur Diperiksa Polda Sulteng

23 Mei 2024 - 05:30 WITA

PT GPS Diduga Dalang Tambang Nikel Ilegal di Morowali Utara, Direktur Diperiksa Polda Sulteng
Trending di Liputan Khusus