Menu

Mode Gelap
Momen Ahmad Ali Dipeluk Lansia di Pasar Salakan Ini Bikin Haru, Selalu Doakan Jadi Gubernur Hadiri Maulid di Baturube, Jeffisa Putra Serukan Keteladanan Rasulullah SAW Sebagai Pedoman Hidup Ahmad Dhani Janji Dewa 19 Tampil Lagi di Sulteng bersama Ari Lasso dan Once Jika Ahmad Ali Jadi Gubernur Hidayat Lamakarate Ajak Masyarakat Banggai Titipkan Harapan Baru ke Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri Ahmad Ali Datangkan Dewa 19 Perdana Manggung di Luwuk, Baladewa Banggai: The Next Gubernur Dewa 19 Tampil di Luwuk Meriahkan Konser BerAmal, Ahmad Dhani Orasi Politik

Parlemen

Anggota DPD RI asal Sulteng Ini, Dukung Langkah Berani Kapolri Perangi Mafia Tanah

badge-check


					Anggota DPD RI asal Sulteng Ini, Dukung Langkah Berani Kapolri Perangi Mafia Tanah Perbesar

JAKARTA – Anggota DPD RI dari dapil Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha menyatakan dukungannya atas sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak berkompromi dengan mafia tanah.

Senator yang bercokol di Komite 1 itu menilai langkah tegas Kapolri bersama penegak hukum lainnya dalam menghadapi aksi mafia tanah di Indonesia, patut didukung. Kapolri berani melawan para mafia tanah demi membela hak-hak masyarakat.

Pria yang beken disapa ART itu mengakui, ketegasan Polri yang akan menggandeng penegak hukum lainnya dalam memerangi mafia tanah, harus mendapat dukungan luas dari masyarakat Indonesia. Karena hal itu dapat memberi efek jera bagi oknum dan komplotan mafia tanah.

Bahkan strategi menggebuk mafia tanah, diyakini ART berpotensi mengurangi sengketa tanah yang sengaja didesain oleh oknum-oknum dan komplotan yang berkepentingan.

“Pernyataan Kapolri dan penegak hukum lainnya yang akan menggebuk mafia tanah sangat tepat. Keberadaan mafia tanah justru membuat sengketa agraria semakin carut-marut, padahal seharusnya mencari solusi, tetapi malah semakin parah akibat kehadiran komplotan yang berkepentingan,” ujar senator.

Ia menambahkan, masyarakat Indonesia telah lama menantikan sikap tegas seperti ini. Karena masyarakat sangat dirugikan. Kalau bukan aparat hukum yang melindungi masyarakat, siapa lagi yang akan diharapkan.

“Selama ini masyarakat banyak menjadi korban mafia tanah. Tiba-tiba muncul surat -surat kepemilikan ganda. Padahal ada warga pemilik tanah sah berdasarkan bukti-bukti dan historis. Tetapi karena ulah mafia tanah, semua menjadi kacau. Hukum tidak lagi menjadi instrumen paling tertinggi di negara ini karena ulah mafia tanah,” kata ART.

Sebelumnya, Kapolri berjanji menindak tegas para mafia tanah yang telah menimbulkan kerurugian besar bagi masyarakat dan negara.

“Siapa pun yang ada di belakangnya, kalau memang terbukti bersalah kita gebuk sampai tuntas,” kata Kapolri Listyo Sigit, usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Mercu, Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.

Kapolri menegaskan, pihaknya akan bersama dengan aparat penegak hukum lainnya, akan berkolaborasi dan bekerja keras bersama untuk mendukung pemberantasan gerombolan pemalsu surat tanah. Masalah ini menjadi salah satu hal penting yang harus didorong penyelesaiannya.

Kapolri menegaskan persoalan mafia tanah di Indonesia menjadi satu isu yang cukup berlarut. Bahkan terus menerus terjadi selama puluhan tahun. Hal ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

“Bertindak tegas terhadap mereka itu sejalan dengan titah Presiden Jokowi Widodo,” ujar Kapolri. ***