Update Kasus Penemuan mayat di RSUD Madani, Korban Warga Parimo dan Pasien Rawat Inap

  • Bagikan
Update Kasus Penemuan mayat di RSUD Madani, Korban Warga Parimo dan Pasien Rawat Inap
Update Kasus Penemuan mayat di RSUD Madani, Korban Warga Parimo dan Pasien Rawat Inap

Palu, SuaraPolitika.com – Pihak kepolisian merilis perkembangan Kasus Penemuan Mayat di kawasan RSUD Madani, Kota Palu, pada Jumat 6 September 2024 pukul 14.00 WITA.

Korban ditemukan dalam kondisi membusuk di samping tembok tak jauh dari semak-semak.

RSUD Madani berada di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi Sumartono dan Jarnawi, mereka adalah petugas kebersihan RSUD Madani.

Baca Juga: Ahmad Ali Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir di Sausu, Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bansos

Saat itu para saksi membersihkan pepohonan di pagar sebelah timur RSUD Madani Mamboro, kemudian melihat kuku kaki korban.

Lalu mendekati dan memastikan bahwa yang tergeletak di tanah dalam kondisi sudah membusuk dan mengering tersebut adalah mayat manusia.

“Selanjutnya saksi melaporkan perihal penemuan mayat tersebut kepada Security dan staf RSUD Madani dan selanjutnya sekuriti menghubungi pihak Polsek Tawaeli,” ujarnya, Sabtu 7 September 2024.

Mendapat informasi Kasus Penemuan Mayat ini, polisi langsung menuju TKP dan mengumpulkan keterangan di sekitar lokasi.

Di lokasi, polisi mendapati warga yang mengaku keluarga korban, dia bernama Rismiati.

Rismiati meyakini itu setelah melihat ciri-ciri yang dipakai mayat tersebut berupa sebuah sarung berwarna hijau motif kotak, gigi palsu yang sudah terlepas, dan 2 buah cincin di jari manis dan jari tengah tangan sebelah kiri korban.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Kawasan RSUD Madani Mamboro Palu, Warga: Sepertinya Sudah Lama

Rismiati meyakini bahwa mayat tersebut adalah keluarganya, yakni tantenya atas nama Juliyati (55) warga Desa Eeya, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parimo, yang merupakan pasien rawat inap kejiwaan di RSUD Madani.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak RSUD Madani pada tanggal 21 Juli 2024.

Berdasarkan keterangan kepala ruangan Anggur (Jiwa) RSUD Madani, Rahmatia, bahwa benar ada pasien jiwa Juliyati yang masuk dan dirawat pada 18 Juli 2024 yang diantar oleh anaknya Feni dengan keluhan gangguan jiwa dan cemas.

Kemudian pada tanggal 21 Juli 2024 sekira pukul 19.30 wita cuaca dalam keadaan hujan pasien tsb melarikan diri dan telah dilakukan pencarian namun tidak ditemukan.

Polisi menyebut, keluarga korban telah ikhlas menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian serta meminta jenazah segera dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Eeya Parimo. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *