Palu, SuaraPolitika.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) tetapkan 3 Paslon Pilgub Sulteng 2024.
Ketiga paslon ini ditetapkan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Minggu 22 September 2024.
Adapun 3 paslon Pilgub Sulteng 2024 itu itu antara lain Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sulteng Risvirenol didampingi sejumlah komisioner KPU yakni Dirwansyah Putra, Nisbah, Darmiati, Christian A Oruwo serta Sekretaris Moh Taufiq.
Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Paslon Pilgub Sulteng 2024
“Alhamdulillah kami sudah melaksanakan rapat pleno tertutup dan menetapkan 3 pasangan calon,” ucapnya.
Kata Risvirenol, pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako mendaftar dengan 4 partai serta perolehan suara sah sekitar 272.089.
Selanjutnya, pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri mendaftar dengan 8 partai serta suara sah 1.062.014.
Terakhir, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido mendaftar dengan 3 partai serta suara sah 340.299.
KPU Sulteng selanjutnya akan mengagendakan pencabutan nomor urut paslon pada Senin 23 September 2024 pukul 09.00 wita.
Lebih lanjut, untum mekanisme pencabutan nomor urut, KPU Sulteng memfasilitasi 25 orang tim dan parpol pengusung masing-masing paslon.
“Kami juga meminta agar simpatisan bisa menunggu diluar kantor KPU atau di masing-masing tempat pemenangan mereka,” ujarnya. (**)