Palu, SuaraPolitika.com – KPU Sulteng Tetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pilkada Sulteng 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan 2.255.639 pemilih tetap yang tersebar di 12 kabupaten dan Kota Palu.
“Kami sudah menyelesaikan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap untuk Pilkada di Sulteng,” kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol di Palu pada Senin 23 September 2024, sore.
KPU Sulteng Tetapkan DPT Pilkada 2024 tersebut melalui rapat pleno Rekapitulasi DPT yang dipimpin Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng Dirwansyah Putra di Kota Palu.
Baca Juga:Β 3 Paslon Pilgub Sulteng 2024 Ditetapkan KPU, Selanjutnya Ikuti Pengundian Nomor Urut
Penetapan itu dihadir seluruh komisioner KPU Sulteng, Bawaslu Sulteng, perwakilan pasangan calon serta perwakilan 13 KPU kabupaten dan kota se Sulteng.
Dirwansayah merincikan dari total 2.255.639 pemilih di DPT, terdiri pemilih laki-laki 1.149.644 orang dan pemilih perempuan 1.105.995 orang.
Total pemilih tersebut tersebar di 13 kabupaten dan kota, dengan jumlah TPS sebanyak 5.496 unit.
Hasil rekapitulasi DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 oleh KPU Provinsi Sulteng yakni Kabupaten Banggai 269.838 pemilih denganΒ 660 TPS. Kabuapten PosoΒ 179.678 pemilihΒ dengan 405 TPS.
Kabupaten Donggala 223.942 pemilihΒ dengan 696 TPS. Kabupaten TolitoliΒ 169.427 pemilih denganΒ 409 TPS. Kabupaten BuolΒ dengan 110.344 pemilih untuk 276 TPS.
Selanjutnya, Kabupaten MorowaliΒ 132.243 pemilih dengan 301 TPS, Kabupaten Banggai KepulauanΒ 91.079 pemilihΒ dengan 246 TPS, Kabupaten Parigi MoutongΒ 327.357 pemilih denganΒ 818 TPS, Kabupaten Tojo UnaunaΒ 120.647 pemilihΒ dengan 311 TPS.
Kemudian, Kabupaten Sigi 193.502 pemilihΒ dengan 471 TPS, Kabupaten Banggai LautΒ 53.033 pemilihΒ dengan 129 TPS, Kabupaten Morowali UtaraΒ 110.256 pemilihΒ dengan 267 TPS, dan Kota Palu 274.293 pemilihΒ dengan 507 TPS. (**)