Pilkada Morowali 2024 Mulai Curang? Bawaslu Selidiki Bagi-bagi Sembako dan Uang Paslon Nomor 3

  • Bagikan

Sembako dan uang tunai, serta stiker dibagikan kepada warga di Kabupaten Morowali.

MOROWALI,SuaraPolitika.com- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, mulai dihinggapi dugaan praktik curang.

Salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Morowali, yaitu paslon nomor urut 3, diduga melakukan politik uang dengan membagikan sembako dan uang tunai kepada warga di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada 5 Oktober 2024. Saat ini sedang dalam penelusuran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali.

Dikonfrimasi awak media terkait kejadian di Morowali, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun SPd MAP, menegaskan pihaknya langsung menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran dengan melakukan penelusuran.

“Bawaslu Morowali sudah mulai lakukan penelusuran terkait dugaan tersebut,” ujar Nasrun.

Barang-barang yang diduga dibagikan paslon nomor urut 3 berupa minyak goreng, stiker, dan sejumlah uang tunai.

Jika terbukti melanggar ketentuan Pilkada, paslon dapat dikenai sanksi berat, termasuk pembatalan pencalonan sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Yang jelas kata Nasrun, Bawaslu akan mengevaluasi apakah bukti-bukti yang ada memenuhi syarat untuk tindakan lebih lanjuti atau belum. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *