SUARAPOLITIKA.COM – Calon Wali Kota Palu, Hadianto dengar harapan warga saat kampanye di Jl Mulawarman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kamis 31 Oktober 2024 malam.
Dalam acara ini, Hadianto mendengarkan berbagai aspirasi dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
Salah seorang warga mengungkapkan harapannya mengenai pelebaran Jl Mulawarman, perbaikan drainase, serta penambahan rambu jalan yang menandakan keberadaan masjid di area tersebut.
Menanggapi hal ini, Hadianto menyatakan pentingnya pengelolaan masjid agar diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu.
Baca Juga:Β Hadianto Rasyid Sampaikan Program Penyediaan Lapangan Kerja di Palu
Tentunya dengan tetap melibatkan masyarakat dalam proses pengelolaannya.
βSaya sarankan agar masjid diserahkan ke Pemerintah Kota agar pembangunannya bisa dipercepat. Namun, pengelolaannya harus tetap melibatkan masyarakat,β jelas Hadianto dengar harapan warga.
Ia juga berkomitmen untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu terkait pelebaran jalan dan perbaikan drainase.
Warga lain mengusulkan pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menunggak, serta penghapusan denda terkait tunggakan tersebut.
Menjawab usulan ini, Hadianto memaparkan bahwa pemerintah akan melakukan relaksasi dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini.
βKami akan melakukan relaksasi terkait pemutihan dan penghapusan denda. Kami akan melihat aturan-aturan yang ada, dan Insya Allah, ke depan kita akan membentuk satgas khusus untuk pelayanan pemungutan pajak, agar masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal,β ungkap Hadi.
Imam masjid Al-Jami di Jalan Mulawarman juga menyampaikan rencana untuk menjadikan Kelurahan Besusu Barat sebagai kawasan religi, mirip dengan yang ada di Jalan Sis Aljufri.
Ia berharap agar Hadianto Rasyid dapat memperhatikan hal ini.
Menanggapi permohonan tersebut, Hadianto menegaskan pentingnya koordinasi terkait penyematan kawasan religi.
βKita akan lakukan koordinasi dan melihat aturan-aturan yang ada terkait penetapan kawasan religi. Di Jalan Sis Aljufri, sudah ada Perda yang mengaturnya,β kata Hadianto.
Pertemuan ini menjadi momen penting bagi Hadianto untuk mendengarkan harapan warga, menunjukkan komitmennya untuk membawa perubahan yang lebih baik di Kota Palu. (**)