Calon Wali Kota Palu, Hidayat-Anca, Akan Prioritaskan Program Lokasi Pemakaman Umum untuk Warga

  • Bagikan
Foto: Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024, Dr Hidayat MSi-Andi Nur B Lamakarate ziarah ke makam pendiri Alkhairaat, Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua belum lama ini. Pasangan ini berkomitmen akan mengadakan lokasi pemakaman umum bagi warga Kota Palu jika kelak dipercaya memimpin kota ini. Foto: Handal Media Partner

SUARAPOLITIKA.COM – Calon Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu periode 2024-2029, Dr. Hidayat MSi dan Andi Nur B. Lamakarate, yang dikenal dengan sebutan pasangan “Handal,” telah mengumumkan salah satu program prioritas yang menarik perhatian publik. Mereka berkomitmen untuk mengatasi permasalahan lahan pemakaman umum bagi masyarakat Palu, yang selama ini menjadi persoalan yang dihadapi banyak warga.

Dalam wawancara eksklusif, Hidayat menyampaikan bahwa salah satu keluhan utama yang diterima selama ini berasal dari kurangnya ketersediaan lahan pemakaman umum. Hidayat mengungkapkan bahwa hampir semua kelurahan di Kota Palu menyampaikan keluhan yang sama terkait ketiadaan lahan pemakaman. Bahkan, beberapa keluarga terpaksa membeli lahan di luar kota, termasuk di wilayah Kabupaten Sigi, untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman bagi keluarga mereka.

“Hampir semua kelurahan mengeluhkan tidak adanya lagi lokasi pemakaman umum di wilayahnya,” ujar Hidayat. “Bahkan, ada keluarga yang harus urungan membeli tanah di luar Kota Palu untuk dijadikan lahan pemakaman keluarga.”

Hidayat menjelaskan bahwa di Kota Palu sendiri masih terdapat lahan yang statusnya Hak Guna Bangunan (HGB) dan seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan umum, termasuk lahan pemakaman. Menurutnya, beberapa tanah HGB yang masa kontraknya telah habis sebaiknya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Ada sekitar 500 hektar tanah HGB di Kota Palu yang sudah kembali ke negara. Pemerintah memiliki wewenang untuk menggunakannya demi kepentingan umum, seperti pemakaman umum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti masalah kepemilikan lahan oleh beberapa pihak swasta yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sehingga lahan-lahan tersebut hanya menganggur tanpa dimanfaatkan sesuai aturan. Menurut Hidayat, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap fasilitas pemakaman umum. Program ini akan sangat membantu warga Palu agar tidak perlu repot mencari lahan di luar kota, terutama ketika mereka sedang mengalami kehilangan anggota keluarga.

Hidayat mengingatkan kembali bahwa peran pemerintah dalam menyediakan akses terhadap lahan pemakaman pernah menjadi perhatian di masa lalu, seperti saat almarhum Baso Lamakarate, mantan Wali Kota Palu, membuka akses jalan ke Poboya, yang kemudian menjadi lokasi pemakaman umum bagi masyarakat Palu.

“Saya ingat saat almarhum Baso Lamakarate menjabat, beliau membuka akses ke Poboya. Kini, masyarakat dapat memanfaatkan lahan tersebut sebagai pemakaman umum,” ujarnya.

Pasangan Hidayat-Anca melihat bahwa lahan di sekitar wilayah barat dan timur Kota Palu masih cukup potensial untuk dijadikan lokasi pemakaman umum yang baru. Menurut Hidayat, jika mereka terpilih, pihaknya akan melakukan upaya serius untuk menyediakan lahan pemakaman umum di setiap kelurahan. Bahkan, jika diperlukan, mereka siap untuk membeli lahan menggunakan anggaran daerah, khususnya di wilayah perbukitan atau pegunungan yang memungkinkan untuk dijadikan pemakaman.

“Ada beberapa wilayah yang bisa kita ratakan di area perbukitan atau pegunungan untuk dijadikan pemakaman umum. Kita akan sediakan lahan bagi semua agama, sehingga bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat,” tambahnya.

Pasangan Handal melihat penyediaan lahan pemakaman umum sebagai kebutuhan mendesak yang tidak bisa lagi diabaikan. Mereka berjanji akan menjadikan program ini sebagai prioritas jika terpilih, sejalan dengan beberapa program pro-rakyat lainnya, seperti pembebasan retribusi sampah rumah tangga dan pemutihan pajak Bumi dan Bangunan yang tertunggak.

“Saat saya menjabat sebelumnya, kami bahkan mengambil langkah berani dengan memanfaatkan sekitar 52 hektar tanah HGB untuk membangun Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memang memiliki kewenangan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan lahan HGB yang tidak digarap oleh pemiliknya,” terang Hidayat.

Menurut Hidayat, kebijakan ini nantinya akan dilaksanakan dengan sistematis dan memperhatikan kebutuhan serta persebaran lokasi pemakaman di setiap kelurahan, sehingga setiap warga Kota Palu bisa memiliki akses pemakaman umum yang layak dan terjangkau. Di sisi lain, program ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan warga Palu terhadap lahan pemakaman di luar wilayah kota.

Program ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama yang telah lama menantikan adanya solusi konkret atas permasalahan ini. Hidayat dan Anca berharap agar rencana mereka ini bisa membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Palu dan memberikan kemudahan bagi warga yang tengah berduka, serta meminimalkan beban masyarakat dalam mencari lahan pemakaman.

Dengan visi yang jelas untuk masa depan Kota Palu, Hidayat dan Anca menegaskan bahwa program ini adalah bentuk komitmen nyata mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Mereka berharap agar seluruh masyarakat dapat mendukung upaya mereka dalam menciptakan Kota Palu yang lebih baik dan lebih ramah untuk semua kebutuhan warganya, termasuk dalam hal pemakaman.

“Kami ingin Palu menjadi kota yang peduli terhadap kebutuhan seluruh warganya, baik dalam kehidupan maupun dalam kematian. Kami siap memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Hidayat.

Handal Media Partner

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *