SUARAPOLITIKA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif jelang voting day Pilwali Palu 2024.
Sosialisasi ini melibatkan 24 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan puluhan media massa yang berbasis di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Sosialisasi untuk meningkatkan peran pengawasan pemilu ini berlangsung di salah satu hotel di Jl Wolter Monginsidi Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Senin pagi, 18 November 2024.
Sebanyak 24 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dilibatkan dalam sosialisasi ini, antara lain GP Anshor Palu, KAMMI Palu, KNPI Palu, PMII Palu, SAPMA Palu, HMI Palu, IMM Palu, PMKRI Palu, FPK Palu, Pelajar Islam Indonesia Palu, Dewan Alumni GMNI Palu, GMNI Palu, Muhammadiyah Palu, GM Mathlaul Anwar Palu, HMI MPO Palu, PD Aisyiyah, Fatayat NU, Wanita Islam Alkhairaat, GMKI Palu, KMHDI Palu, LS-ADI Palu, Jati Centre, FKUB dan sekitar 25 media massa.
Baca Juga: Hadianto Minta Masyarakat Manfaatkan Layanan BPJS Kesehatan, Tak Mesti Masuk RS
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dibuka langsung Komisioner Bawaslu Palu, Wardiyanto bersama Ferdiansyah.
“Kita berharap dengan kehadiran teman-teman bisa menjadi bagian dari mitra Bawaslu untuk bisa mengawal pesta demokrasi ini serta memastikan tahapan-tahapan kampanye sampai pungut hitung nantinya,” ucap Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Palu, Ferdiansyah.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini telah menerima 3 laporan terkait dengan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Ada laporan yang sementara pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga masih menelusuri laporan masyarakat terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024.
“Untuk netralitas ASN sementara proses, sampai saat ini laporan ada 3 yang sementara proses, kalau informasi awal ada 7, bahkan bisa berpotensi lebih dari angka tersebut, karna informasi awal dia umum,” tuturnya.
Diketahui, kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif diakhiri dengan penandatangaman nota kesepahaman terakit dengan pengawasan partisipatif Pilkada 2024. (**)