SUARAPOLITIKA.COM – Calon Bupati Sigi terpilih, Mohamad Rizal Intjenae, bersama pasangannya, Doktor Samuel Yansen Pongi, menegaskan kesiapan mereka menghadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca pengumuman hasil Pilkada Sigi 2024. Dengan kemenangan telak di 11 dari 16 kecamatan, Rizal menyatakan langkah-langkah strategis telah dipersiapkan untuk membangun Kabupaten Sigi ke depan.
Rizal menilai pengajuan gugatan oleh pasangan calon (paslon) lain merupakan hal lumrah dalam proses demokrasi. Namun, ia menekankan pentingnya memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Pengajuan gugatan ke MK harus memenuhi syarat selisih suara maksimal 2 persen dari total suara sah. Jika tidak memenuhi syarat, MK akan menolak pada proses dismissal atau sidang pendahuluan,” ujar Rizal, Jumat (13/12/2024).
Ia juga menegaskan bahwa selisih suara antara pihaknya dengan paslon lain jauh di atas ambang batas yang ditentukan.
“Kalau dilihat dari selisih suara, itu sudah jauh dari ambang batas. Kami optimis proses ini akan berakhir pada tahap dismissal di MK,” tegasnya.
Meskipun demikian, Rizal memastikan tim hukumnya tetap siaga dan siap menghadapi segala proses hukum yang mungkin terjadi.
“Tim hukum kami siap dan optimis menghadapi segala kemungkinan di MK,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang berlangsung dari 3 hingga 5 Desember 2024, pasangan Mohamad Rizal Intjenae-Samuel Yansen Pongi meraih kemenangan dengan perolehan 55.201 suara.
Pasangan Agus Lamakarate-Semuel Riga menempati posisi kedua dengan 46.496 suara, disusul Husen Habibu-Ajub Willem Darawia dengan 23.930 suara, dan Nirwansyah Parampasi-Hesty Yulita yang meraih 12.418 suara.
“Pada pilkada ini, total jumlah suara sah sebanyak 138.045, dengan suara tidak sah 3.544, sehingga total suara mencapai 141.589,” ungkap Ketua KPU Sigi, Soleman, beberapa waktu lalu.
Soleman juga menyebutkan bahwa jumlah pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih mencapai 718 orang, terdiri atas 333 laki-laki dan 385 perempuan.
“Jumlah pengguna hak pilih pada Pilkada 2024 tercatat sebanyak 141.589 orang, dengan rincian 69.545 laki-laki dan 72.044 perempuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tingkat partisipasi pada Pilkada Sigi 2024 masih berada pada rata-rata nasional.
“Pada Pilkada 2020, jumlah pemilih yang ditetapkan sebanyak 171.926 orang, sedangkan pada Pilkada 2024 meningkat menjadi 193.502 orang,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun, paslon nomor urut 2, Agus Lamakarate dan Semuel Riga, mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Sigi 2024.
Namun, dengan perolehan suara yang signifikan, pasangan Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi kini lebih fokus mempersiapkan agenda pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sigi.
Mereka berkomitmen untuk melanjutkan rintisan pembangunan Mohamad Irwan Lapatta melalui program prioritas Sigi Berdaya Saing berbasis pertanian dan pariwisata.
“Kami siap merealisasikan visi pembangunan Kabupaten Sigi yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Rizal.
Pasangan ini optimis dapat membawa Kabupaten Sigi menuju masa depan yang lebih cerah, selaras dengan aspirasi masyarakat setempat.(*)