Morowali Utara- Koalisi Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara (Morut), yang dipimpin oleh Burhanuddin Hamzah, mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di beberapa desa di Kabupaten Morowali Utara. Desa-desa yang dimaksud antara lain Desa Tompira, Bungintimbe, dan Ganda-Ganda, yang diduga mengelola dana CSR dengan nominal yang cukup besar.
Burhanuddin Hamzah menegaskan pentingnya APH, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk tidak hanya memeriksa dana CSR yang berasal dari perusahaan tambang, namun juga dari perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Morowali Utara. Ia berharap agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum kepala desa yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana CSR.
βPihak kepolisian dan kejaksaan Kabupaten Morowali Utara harus menindak tegas bila ada oknum kepala desa yang diduga menyalahgunakan dana CSR. Kami juga meminta agar desa-desa yang ada di sekitar tambang dan perkebunan sawit diperiksa secara menyeluruh terkait alokasi dana CSR mereka,β ujar Burhanuddin.(19/2)
Selain itu, Burhanuddin juga menekankan perlunya perhatian terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di setiap desa yang ada di Kabupaten Morowali Utara. Ia mengingatkan bahwa pengawasan oleh APH, Pemerintah Daerah, serta DPRD Kabupaten Morowali Utara sangat penting untuk mencegah penyelewengan dan memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan bahwa Koalisi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan, bersama LSM Jari, akan terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh APH dalam menyelidiki dan menyidik dugaan penyelewengan dana CSR di Desa Tompira serta desa-desa lainnya di wilayah tersebut.
βDemi transparansi dan akuntabilitas, kami meminta APH di Morowali Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus terkait CSR ini. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung pembangunan yang bersih dan bebas dari korupsi,β tambah Burhanuddin.
Koalisi ini berharap agar semua pihak yang terlibat dalam penyaluran dan pengelolaan dana CSR dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan, demi kemajuan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan di Morowali Utara.