MORUT- CV. Putri Perdana, perusahaan pertambangan ini lagi-lagi membuat dampak yang terjadi di wilayah pertambangan. Rabu malam, 19 februari 2025.
Dalam sebuah video yang diterima media ini, OB buangan CV. Putri Perdana bahkan menghalangi aktivitas jalan sejumlah perusahaan tambang.
“OB kalian sudah ke jalan tidak bisa lewat itu kendaraan, semua tertahan biar DT 10 roda tidak bisa. Minta tolong alatmu dulu Putri Perdana,” ujar seseorang yang merekam video
Salah satu warga di sekitar wilayah CV. Putri Perdana mengatakan ini akibat penimbunan sungai yang di jadikan jalan hauling oleh mereka, perusahaan ini dinilai tidak mengindahkan kaidah pertambangan. Seharusnya pemerintah tutup.
“CV. Putri Perdana tidak mengindahkan kaidah pertambangan. Ini akibat penimbunan yang mereka lakukan. Harusnya dicabut KTA KTT dan perusahaan ini ditutup karna membahayakan,” ujar salah satu warga.
Sementara pihak CV. Putri Perdana belum bisa di konfrimasi sampai berita ini tayang.
Perusahaan ini juga terkait dengan sejumlah pejabat sebagai pemegang saham. Diantaranya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Sulawesi Tengah, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI dan juga adalah anak dari Menkumham Supratman Andi Agtas adalah salah satu pemegang saham perusahaan tambang nikel di Kabupaten Morowali Utara yaitu CV. Putri Perdana.
Kemudian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ambo Dalle yang menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024 β 2029, ia adalah pemegang saham CV. Putri Perdana.