Terkait Izin PT. CAS di Morut, Kadis Armansyah di Periksa Polda Sulteng

  • Bagikan

MORUT- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Armansyah Abdul Pattah, S.Sos MSi, kabarnya di panggil Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Selasa, 25 Februari 2025.

Informasi yang dihimpun media ini jika Kadis Armansyah sedang berada di Kota Palu memenuhi undangan.

“Pak Kadis Armansyah ada di Palu,” ujar sumber media ini (25/2)

Kami mencoba konfirmasi ke Kantor Dinas Perizinan Morut, benar bahwa Kadis Armansyah tidak berada di Kantor.

Kadis Perizinan Armansyah Abdul Pattah yang di konfirmasi media ini membenarkan dirinya menghadiri undangan Polda.

‘Ada di palu memenuhi undangan Polda. Klarifikasi ijin PT. CAS,”tulis Armansyah via pesan whatsapp

PT CAS adalah perusahaan sawit yang beroperasi di kecamatan Bungku Utara dan Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *