Morowali Utara,β Puluhan warga Desa Poona, Kecamatan Lemboraya, Kabupaten Morowali Utara, melakukan aksi penghentian aktivitas PT Odel di kawasan hutan desa pada Senin (3/3/2025).
Aksi ini dilakukan karena warga mendapati PT Odel tidak hanya membuka jalan hauling, tetapi juga melakukan aktivitas pertambangan tanpa adanya sosialisasi sebelumnya. Warga menilai perusahaan telah merusak hutan desa demi akses menuju wilayah IUP mereka tanpa persetujuan masyarakat.
“Kami akan tetap menghentikan aktivitas perusahaan ini sampai pimpinan mereka menemui warga dan memberikan penjelasan terkait kegiatan mereka di kawasan hutan desa,” ujar salah seorang warga.
Saat aksi berlangsung, perwakilan PT Odel yang menemui warga hanya dua orang humas perusahaan, yakni mantan Kepala Desa Poona, Yarnius Woso, dan Ketua BPD Desa Poona, Hengki Bamba. Namun, warga menuntut agar pimpinan PT Odel sendiri turun langsung untuk memberikan klarifikasi.
“Kami tidak ingin ada aktivitas perusahaan yang dilakukan sembunyi-sembunyi. Setidaknya harus ada sosialisasi kepada masyarakat sebelum memulai kegiatan,” tambah warga lainnya.
Aksi ini diikuti oleh pengurus LPHD Desa Poona bersama sekitar 60 warga. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan PT Odel yang berada di Morowali Utara belum dapat menemui warga dengan alasan sedang dalam perjalanan menuju Kota Bungku.
Warga bertekad akan terus menghentikan aktivitas perusahaan hingga ada kejelasan dan transparansi dari PT Odel terkait kegiatan mereka di kawasan hutan desa. (Ardy/Hend)