14 Tahun Mengabdi, Kades Kasingoli Pecat Perangkat Desa Karna Beda Pilihan

  • Bagikan

MORUT– Sejumlah perangkat desa di Kasingoli, Kecamatan Mori Atas, mengeluhkan pemberhentian mereka yang diduga bermuatan politik. Lima orang perangkat desa, termasuk Ketua RT, kader lansia, dan kader balita, diberhentikan oleh Kepala Desa Kasingoli, Karuniatal Pandibu, per 1 Februari 2025.

Rosdiana Tandigesa, yang telah mengabdi sebagai kader selama lebih dari 10 tahun di bawah tiga kepala desa berbeda, menyatakan bahwa dirinya diberhentikan karena tidak mendukung pasangan calon nomor 02 dalam pemilihan.

“Kami diberhentikan per 1 Februari 2025, alasannya karena tidak mendukung 02. Hal itu disampaikan dalam grup dan dalam rapat desa bulan Januari 2025. Bahwa yang tidak mendukung 02 akan diberhentikan,” ungkap Rosdiana.

Senada dengan Rosdiana, Sutrawati Sumangkut yang telah menjabat sebagai Ketua RT 3 selama 14 tahun juga mengalami nasib serupa.

“Sebelum diberhentikan, dalam rapat umum Januari sudah disampaikan bahwa yang tidak mendukung 02 akan diberhentikan dan tidak akan menerima bantuan. Tidak lama setelah itu, sekitar 1-2 minggu kemudian, saya langsung menerima surat pemberhentian,” kata Sutrawati.

Ia juga menyesalkan kebijakan yang dinilai tidak adil ini.

“Kami ini juga masyarakat. Soal pilihan adalah hak demokrasi, dan seharusnya kami memilih sesuai hati nurani. Tapi mengapa setiap ada bantuan kami tidak diberikan? Kami bingung mau mengadu ke siapa. Namun, kami sudah berdiskusi untuk melaporkan ini ke kejaksaan,” tambahnya.

Selain pemberhentian perangkat desa, dugaan diskriminasi juga terjadi dalam penyaluran bantuan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Sejumlah warga mengaku namanya yang telah tercantum dalam proposal penerima bantuan itik sebanyak 18 ekor tiba-tiba diganti dengan nama lain saat bantuan turun.

Dismen Kaboli, salah satu warga penerima bantuan alat pangkas rumput, juga mengeluhkan bahwa alat yang seharusnya diterimanya hingga kini masih ditahan.

“Saya belum menerima mesin pangkas rumput bantuan, sementara yang lain sudah dibagikan sejak seminggu lalu. Kami bingung harus mengadu ke siapa,” kata Dismen.

Sementara itu, Kepala Desa Kasingoli, Karuniatal Pandibu, yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Warga yang merasa dirugikan berencana membawa permasalahan ini ke pihak berwenang untuk mendapatkan keadilan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *