MORUT- Rapat antara pemerintah Desa Tiu dengan TPK, terjadi perdebatan soal pengelolaan dana CSR PT. SSP. Selasa, 11 Maret 2025.
Sekertaris TPK Desa Tiu, Rifen Pokote mengatakan, Kades Tiu dan sekdes menyarankan agar dana CSR yang pernah disetor ke rekening TPK Desa dikembalikan ke rekening Desa.
“Tadi rapat antara pemerintah Desa Tiu dengan TPK, mereka sampaikan bahwa dana CSR sebesar 175 juta yang disetor ke rekening TPK, sesuai petunjuk dari Kejaksaan agar dikembalikan ke rekening Desa. Tetapi kami masih menunggu musyawarah Desa hari rabu depan tanggal 19 Maret 2025,”ujarnya
Kabarnya dalam rapat ini terjadi perdebatan antara Ketua TPK dan Kades Tiu,
Kepala desa Tiu, Acil Helai yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa dana tersebut dikembalikan ke rekening Desa menjadi APBDes.
“Iya tadi kami pertemuan dengan TPK. Kami menyampaikan sesuai arahan APH, dana yang 175 juta ada di rekening TPK Desa, agar disetor ke rekening Desa menjadi APBDes, hari Rabu depan kami akan menggelar musyawarah pertanggung jawaban,” kata Acil Helai
Dana CSR Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat ini menjadi sorotan hingga sampai ke aparat penegak hukum.