Morowali, – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Desa Labota, tepatnya di Lorong Makarti 1, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Kejadian ini terekam kamera CCTV pada Rabu dini hari, 12 Maret 2025, sekitar pukul 01.26 WITA.
Sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha Mio dengan nomor polisi DN 5934 PK, milik seorang warga bernama Abd. Razak. Korban diketahui baru sekitar dua bulan bekerja di PT. DCI
Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang pria melancarkan aksinya dengan membawa kabur motor tersebut. Menurut pengakuan korban, saat kejadian motor dalam kondisi tidak dikunci setir.
“Motor itu hilang sekitar pukul 01.30 WITA. Memang saya tidak kunci setir. Mohon bantuannya kalau ada yang melihat dengan ciri-ciri di foto,” ujar Abd. Razak.
Korban berharap masyarakat yang melihat motor tersebut bisa segera memberikan informasi. Jika ada yang menemukan atau memiliki informasi terkait keberadaan motor, dapat menghubungi nomor kontak berikut: 0852-9838-3959.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga sekitar untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak.