Dugaan Mark Up dalam Pengadaan Lampu Jalan Dana Desa di Morowali Utara, Kejari Diminta Usut

  • Bagikan

Morowali Utara – Dugaan penyimpangan dalam pengadaan lampu jalan dari dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021 mencuat di sejumlah desa di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah. Sejumlah pihak mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara untuk segera mengusut proyek tersebut, yang diduga mengalami mark up hingga 200% dari harga sebenarnya.

Dari hasil penelusuran media ini, proyek pengadaan lampu jalan tersebut terjadi di beberapa desa, antara lain di Kecamatan Mori Utara yang meliputi Desa Peleru, Desa Taende, Desa Era, dan Desa Lee. Sementara di Kecamatan Mamosalato, proyek serupa juga teridentifikasi di Desa Sea dan Desa Kolo Bawah. Diduga masih banyak desa lain yang turut menganggarkan pengadaan lampu jalan dengan skema serupa.

Dugaan Mark Up Hingga 200%

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, harga lampu jalan dalam proyek ini diduga digelembungkan hingga dua kali lipat dari harga pasar.

“Dalam pengadaan itu diduga ada mark up harga sampai 200% dari harga sebenarnya,” ujar sumber media ini.

Total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan lampu jalan ini hampir mencapai Rp 700 juta. Namun, dengan adanya dugaan mark up, nilai sebenarnya dari pengadaan tersebut diperkirakan jauh lebih rendah.

Perusahaan yang bertanggung jawab atas pengadaan ini adalah PT. Ningbo Taruna Asia, sebuah perusahaan yang beralamat di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan penyimpangan ini.

Diduga Melibatkan Oknum Media

Selain dugaan mark up harga, kasus ini juga semakin rumit karena adanya dugaan keterlibatan oknum media dalam proyek tersebut. Oknum tersebut diduga memberikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan lampu jalan, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan tanpa hambatan meskipun terdapat dugaan penyimpangan.

Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama warga desa yang merasa dirugikan dengan adanya dugaan korupsi dalam proyek dana desa ini.

Desakan Pemeriksaan dari Kejaksaan

Sejumlah pihak mendesak Kejari Morowali Utara untuk segera turun tangan mengusut proyek ini. Pengadaan yang berasal dari dana desa seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi ajang praktik korupsi yang merugikan negara dan warga setempat.

Masyarakat berharap Kejari Morowali Utara segera mengambil langkah hukum dengan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa yang menganggarkan proyek ini, pihak perusahaan penyedia, serta oknum media yang diduga ikut terlibat dalam pembelaan terhadap proyek bermasalah ini.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejari Morowali Utara terkait rencana penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan lampu jalan ini. Namun, kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan masyarakat berharap ada tindakan tegas untuk mengungkap kebenaran serta menindak pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan mark up dana desa ini.

(Tim Investigasi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *