Terkait Kapal Keluar Masuk, Syahbandar Kolonodale Dipanggil DPRD Morut

  • Bagikan

MORUT- Terkait aktivitas kapal keluar masuk Teluk Tomori dan tumpahan oli yang dikeluhkan warga desa Tokonanaka, Syahbandar Kolonodale di panggil DPRD Morowali Utara.

Kepala Syahbandar Kolonodale, Bobby yang dikonfirmasi media ini lewat pesan WhatsApp mengatakan pihaknya di undang DPRD Morut.

“Kami dapat undangan hari rabu nanti dbicarakan disna ya,”tulis Bobby via pesan WhatsApp

Sejak tahun 2022 nelayan Tokonanaka mengeluh ke DPRD Morowali Utara (Morut), terkait sejumlah dampak yang mereka rasakan karna aktivitas kapal perusahaan tambang.

Namun persoalan desa Tokonanaka terabaikan oleh wakil rakyat. Bahkan dalam catatan media ini, belum pernah ada legislator yang turun melihat kondisi mereka, sampai saat ini.

Keluhan nelayan Tokonanaka, mulai dari aktivitas kapal yang setiap hari sampai 10 kapal keluar masuk. Tumpahan oli yang disebut oleh DLH sendiri berbahaya dan ada unsur kesengajaan. Dan dentuman getaran saat pemasangan tiang pancang di tahun 2022.

Pada tanggal 6 Agustus 2024, Dinas Lingkungan Hidup Morut, meninjau tumpahan oli didesa Tokananaka. Bahkan pencemaran tumpahan oli disebut sebagai limbah B3 yang berbahaya dan beracun.

“Ini butuh pembenahan serius, karna oli tersebut berada dibibir teluk Tomori tepat dibawah pemukiman warga,

Saya menganalisa kalau pencemaran ini diduga ada unsur kesengajaan, karna jika ini kelalaian tidak mungkin berulang kali terjadi,”ujar Sigit

Laporan DLH Morut disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup serta Balai Gakum, namun Kades Tokananaka, Asrar Sondeng menyebut peninjauan ini tidak ada hasilnya,

“Tim yang turun ambil sampel juga tidak ada hasilnya,” tegasnya. (22/3/2025)

Semua upaya telah dilakukan oleh nelayan dan pemerintah desa lingkar tambang di wilayah perairan teluk Tomori.

Surat yang dikirimkan Pemerintah desa Tokonanaka kepada DPRD Morut, khususnya komisi II tidak mendapat respon yang baik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *