Morowali Utara, β Konvoi truk bermuatan ore nikel yang melintas di jalan daerah tanpa izin mendapat sorotan dari masyarakat. Aktivitas ini dinilai merusak jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Konvoi truk yang melintas dari arah Tontowea menuju sejumlah desa, seperti Tiu, Maralee, Mondowe, dan Koromatantu, menjadi perhatian warga. Jalan yang digunakan merupakan akses utama masyarakat menuju Petasia Barat dan sebelumnya telah diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Morowali Utara, Alamsyah, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin resmi terkait penggunaan jalan daerah oleh perusahaan tambang yang mengangkut ore nikel tersebut.
βAktivitas truk yang melintasi jalan daerah belum memiliki izin dan belum ada laporan yang masuk ke kami. Seharusnya pihak perusahaan mengajukan permohonan dispensasi jalan sebelum beroperasi, mengingat kendaraan berat memerlukan perlakuan khusus. Kami akan segera mengonfirmasi hal ini ke pihak perusahaan,β ujar Alamsyah.
Dinas PUPR Morut menegaskan bahwa perusahaan yang menggunakan jalan daerah untuk keperluan industri harus memenuhi prosedur yang berlaku agar tidak merusak infrastruktur yang telah diperbaiki untuk kepentingan masyarakat.
Masyarakat setempat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan ini demi menjaga kondisi jalan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.