Palu – Pemerintah Kota Palu kembali menorehkan capaian positif dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kota Palu mencatatkan nilai 90,22.
Capaian tersebut menempatkan Pemerintah Kota Palu sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah tahun 2025.
MCSP merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Penilaian ini mencakup berbagai indikator strategis, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan internal, hingga penguatan sistem pengendalian dan tata kelola pemerintahan.
Keberhasilan Kota Palu meraih skor 90,22 menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Peningkatan nilai ini juga mencerminkan sinergi antara perangkat daerah dalam menjalankan rekomendasi perbaikan sistem yang diberikan KPK.
Secara nasional, hasil MCSP menjadi tolok ukur penting dalam menilai efektivitas langkah-langkah pencegahan korupsi di tingkat daerah. Dengan capaian tersebut, Kota Palu tidak hanya memperkuat posisinya di tingkat provinsi, tetapi juga menunjukkan progres signifikan dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.
Pemerintah Kota Palu menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan publik berbasis digital guna menutup celah praktik korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kota Palu di https://palukota.go.id/nilai-mcsp-2025-kota-palu-meningkat-tertinggi-di-sulawesi-tengah/
#kotapalu #diskominfosantik #MCSP #KPK #PencegahanKorupsi







Komentar