Palu – Tim Opsnal Polsek Palu Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial MF (24), terduga pelaku pencurian sepeda listrik dan sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota Palu. Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Lombok Lorong 2, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat.
Penangkapan MF dilakukan setelah polisi menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP-B/435/XI/2025/SPKT/Resta Palu/Sek-Palbar tanggal 28 November 2025. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 2 unit sepeda listrik, 2 unit Honda Genio, dan 2 unit Yamaha Mio M3 yang diduga kuat merupakan hasil curian.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan menjelaskan bahwa MF merupakan residivis curanmor yang kembali beraksi. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya serta menyebut tiga rekannya, yakni B, A, dan F alias Fai, yang diduga turut terlibat. Identitas ketiga terduga pelaku telah diketahui dan proses pengejaran terus dilakukan.
Hasil pengembangan lebih lanjut mengungkap bahwa MF bersama F alias Fai dan Aml juga melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi lainnya. Tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tambahan yang diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan tersebut.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah Kota Palu. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat kami respon cepat, dan setiap pelaku akan kami proses sesuai hukum,” tegas Iptu Makmur Johan.
Saat ini, MF beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap dua sepeda listrik yang belum ditemukan serta memburu para rekan pelaku lainnya.







Komentar