Bawaslu Donggala Keluhkan Minim Fasilitas, Longki Minta Jangan Malu-Malu Minta Dukungan

Berita124 Dilihat

Donggala – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Donggala mengungkapkan masih banyak keterbatasan fasilitas dalam menjalankan tugas pengawasan. Salah satunya adalah ketiadaan kendaraan operasional dan kepastian penggunaan sisa anggaran pilkada.

“Fasilitas yang ada terbatas. Tidak ada kendaraan, baik mobil maupun motor, dari pemda. Sisa anggaran pilkada apakah dapat kami gunakan? Pihak pemda sudah merespon, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Minhar, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Donggala.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Longki Djanggola meminta jajaran Bawaslu Donggala untuk lebih proaktif menyampaikan kebutuhan mereka.

“Jangan malu-malu minta. Apalagi bupati sudah bilang, jangan menunda,” kata Longki.

Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim menambahkan, Bawaslu RI sebenarnya sudah melakukan survei lokasi untuk pembangunan kantor permanen. Namun, hingga kini realisasinya masih tertahan di Kementerian Keuangan.

“Status tanah sudah ada hibah, tapi pembangunan kantor belum berjalan. Kalau sudah ada kepastian, kami bisa mulai membangun,” jelasnya.

Longki menekankan pentingnya penyelesaian status aset tanah terlebih dahulu agar pembangunan kantor Bawaslu bisa terealisasi.

“Selesaikan status tanah dulu, lalu minta ke Bawaslu RI. Khusus bupati, coba tanyakan lagi bagaimana eks dana hibah apakah bisa digunakan untuk pengadaan kendaraan operasional. Saya yakin Bupati tidak akan marah, apalagi Bupati saja. Minimal satu mobil Avanza untuk Ketua,” ujarnya.

Sementara itu, terkait rencana pembangunan kantor, Longki menyebut rehab masih memungkinkan meski pembangunan baru belum bisa dilakukan penuh. “Rehab boleh, bangun baru tidak bisa. Tapi mulai bangun pelan-pelan saja,” sarannya.

Bawaslu Donggala saat ini tercatat memiliki 31 staf yang terdiri dari PNS asal Jawa Barat, Sulsel, dan sejumlah PPPK.

Terkait ada wacana Bawaslu menjadi lembaga adhoc, Menurut Minhar, keberadaan lembaga permanen akan meningkatkan kinerja tinimbang Adhoc.

“Lebih mudah mengorganisir staf, pengawasan lebih bagus. Ketika lembaga dipermanenkan, data-data juga aman dan terarsip,” ucap Minhar.

Longki pun menutup dengan apresiasi atas kerja Bawaslu Donggala, sembari mengingatkan agar proses rekrutmen calon anggota baru tetap berjalan sesuai aturan. Namun sebaiknya tidak dilakukan di tengah-tengah tahapan Pemilu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *