Palu,— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui pelaksanaan Operasi Terpadu di kawasan rawan narkoba Kota Palu. Kegiatan ini menyasar dua titik wilayah rawan, yakni Kecamatan Palu Barat dan Kecamatan Tatanga. Jumat, 7 November 2025.
Operasi terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, S.I.K, dengan melibatkan unsur gabungan dari BNN Kota Palu, BNNK Donggala, personel Brimob, TNI, serta Satpol PP. Turut hadir pula para kepala BNN Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini.
Dari hasil operasi di dua lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, serta menyita 9 paket narkotika jenis sabu. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil tes urine di lokasi, sebanyak 14 orang dinyatakan positif mengandung zat sabu, sementara 8 orang lainnya negatif. Terhadap 14 orang yang positif, BNNP Sulawesi Tengah langsung melakukan asesmen awal melalui Tim Rehabilitasi guna menentukan langkah penanganan sesuai tingkat keterlibatan masing-masing.
Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Operasi Terpadu Kawasan Rawan Narkoba yang bertujuan untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan kondisi sosial masyarakat di wilayah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan sinergi lintas sektor bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Tengah Bersinar (Bersih Narkoba),” tegas Brigjen Ferdinand.
Melalui operasi terpadu ini, BNNP Sulawesi Tengah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap bahaya narkoba.







Komentar