MOROWALI UTARA — Pemeriksaan khusus (Pensus) Inspektorat Morowali Utara terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Korowou, Kecamatan Lembo, kini menyorot dua figur penting: mantan Kepala Desa periode sebelumnya dan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa. Keduanya diduga terseret dalam temuan anggaran yang totalnya lebih dari Rp1 miliar.
Rp800 Juta Tanpa LPJ, Rp300 Juta Diduga Fiktif
Kepala Desa Korowou saat ini, Djefry Tomuka, menyampaikan bahwa temuan awal Pensus menunjukkan adanya Rp800 juta lebih anggaran tanpa laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta sekitar Rp200–300 juta dugaan kegiatan fiktif.
“Rp800 juta lebih tidak ada LPJ-nya, tidak bisa dibuktikan. Kurang lebih Rp200–300 juta dugaan fiktif,” tegas Djefry, Senin (9/12).
Temuan tersebut mengarah pada pengelolaan anggaran periode mantan Kades Korowou sebelumnya, yakni Erman Tamalanga, S.Th, yang diduga terlibat dalam penyimpangan besar tersebut. Erman sendiri hingga kini belum dapat dimintai keterangan karena disebut berada di Poso dalam kondisi sakit.
Mantan Pj Kades Juga Terseret
Dugaan penyimpangan tak hanya berhenti pada mantan Kades definitif. Mantan Penjabat (Pj) Kades Korowou, Jass Tamalagi, juga terseret dalam temuan kegiatan diduga fiktif mencapai sekitar Rp300 juta.
Saat dikonfirmasi, Jass membenarkan adanya temuan tersebut dan mengaku sudah berkoordinasi dengan bendahara desa maupun Inspektorat.
“Iya Pak, saya sudah konfirmasi dengan bendahara desa dan pihak Inspektorat, masih sementara proses,” tulis Jass melalui WhatsApp.
Ketika ditanyakan apakah benar kegiatan tersebut fiktif, Jass menyebut bendahara masih menyiapkan dokumen pembuktian.
“Kita menunggu saja Pak, karena bendahara masih persiapkan kelengkapan dokumennya,” jawabnya.
Adapun dugaan kegiatan diduga fiktif yang terjadi pada tahun 2024 meliputi:
• Tiga kelompok pengadaan bibit ikan, masing-masing senilai Rp52 juta
• Pengadaan scanner Rp9 juta
• Pengadaan printer Rp10 juta
• Pengadaan meja BPD Rp6 juta
• Dan sejumlah kegiatan lain
Inspektorat: Pensus Masih Berjalan
Inspektur Inspektorat Morowali Utara, Romel Tungka, menyatakan masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) final dari tim pemeriksa Urban IV.
“Tim khusus Inspektorat belum menyampaikan LHP final untuk Pensus Korowou,” jelas Romel.
Sementara itu, Ketua Urban IV, Yan Gogali, memastikan proses Pensus masih berlangsung dan semua pihak berhak memberikan klarifikasi.
“On proses, kita masih kumpulkan semua data-data. Dia (mantan Kades) juga punya hak jawab. Nanti kita cocokan hasil pemeriksaan dengan keterangannya,” ujar Yan.
Pemerintahan Desa Terdampak: Belum Pernah Gajian
Dugaan penyimpangan ini berdampak langsung pada pelayanan pemerintahan desa saat ini. Kades Djefry mengungkapkan sejak awal tahun berjalan, anggaran 2025 belum pernah diperiksa, sehingga perangkat desa bahkan belum menerima gaji.
Warga Menunggu Ketegasan
Masyarakat Korowou kini menunggu langkah tegas Inspektorat dan pemerintah kabupaten untuk menuntaskan masalah ini, sekaligus memastikan bahwa pelaku penyimpangan diproses sesuai aturan.







Komentar