Palu,– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah kembali melaksanakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Bupati (Perkada) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Rabu (15/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama bidang-bidang terkait, serta tim dari Bidang Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng selaku fasilitator harmonisasi produk hukum daerah.
Adapun enam rancangan peraturan kepala bupati yang difasilitasi dalam kegiatan ini meliputi:
1. Rancangan Peraturan tentang Pengelolaan Rumah Kos
2. Rancangan Peraturan tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
3. Rancangan Peraturan tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2025–2029
4. Rancangan Peraturan tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
5. Rancangan Peraturan tentang Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Mayapura
6. Rancangan Peraturan tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi fungsi Kementerian Hukum melalui Kanwil dalam memastikan setiap rancangan produk hukum daerah memiliki kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, konsistensi antaraturan, serta kualitas redaksional dan substansial yang baik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam arahannya menegaskan bahwa fasilitasi harmonisasi merupakan tahapan penting sebelum rancangan peraturan ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah.
“Harmonisasi adalah upaya untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki landasan yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Ini juga menjadi bentuk pendampingan kami agar pemerintah daerah memiliki regulasi yang efektif dan implementatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa enam rancangan yang dibahas kali ini mencakup berbagai aspek strategis pemerintahan — mulai dari tata kelola sumber daya manusia, pelayanan publik, kesehatan daerah, hingga perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Rancangan-rancangan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dalam memperkuat tata kelola daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan publik. Kemenkum Sulteng siap mendukung agar regulasi yang lahir benar-benar berkualitas dan berdaya guna,” tambahnya.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan setiap rancangan peraturan kepala bupati yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, responsif, dan berkeadilan bagi masyarakat Morowali Utara.

 
  
																				




Komentar