Morowali Utara – Ramainya pemberitaan terkait dugaan manipulasi data tenaga honorer dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Morowali Utara (Morut), mendapat perhatian dari Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE.
Warda menegaskan bahwa proses rekrutmen PPPK harus dilakukan secara transparan agar tidak merugikan pihak mana pun. Ia juga mendukung langkah kepolisian apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
“PPPK ini prosesnya harus transparan, jangan ada yang main-main. Kalau ada indikasi pidana seperti pemalsuan data, maka kami mendukung langkah kepolisian untuk diproses hukum,” tegas Warda Dg Mamala, Rabu (27/8/2025).
Sementara itu, Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) telah memulai penyidikan terkait dugaan adanya tenaga honorer “siluman” dalam seleksi PPPK. Penyidik telah melayangkan surat resmi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadirkan dokumen sebagai bahan pemeriksaan, di antaranya data honorer tahun 2023–2025, Surat Keputusan (SK) honorer, serta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Salah seorang pejabat yang dijadwalkan memberikan klarifikasi adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Morut, Drs. Djibrail. Ia dipanggil penyidik untuk hadir pada Kamis (28/8/2025) pukul 10.00 WITA.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat seleksi PPPK seharusnya menjadi harapan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu melalui praktik manipulasi data.