Jawa Tengah – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang digelar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Fadia Arafiq, tetapi juga sejumlah pihak lain yang diduga turut terlibat. Setelah diamankan, para pihak langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Menurut Budi, operasi ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan berlangsung di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Meski demikian, pihak KPK belum merinci konstruksi perkara, dugaan tindak pidana, maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak.
Penangkapan Fadia Arafiq menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus hukum. Sosok Fadia sendiri dikenal sebagai salah satu kepala daerah perempuan yang cukup mencuri perhatian publik.
Namun, proses hukum yang kini berjalan akan menjadi penentu atas dugaan yang disangkakan kepadanya.
Langkah KPK melakukan OTT di tengah Ramadan juga dinilai sebagai bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan tanpa mengenal waktu. Publik kini menanti keterangan resmi lanjutan dari KPK terkait perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah untuk senantiasa menjaga integritas dan menjalankan amanah jabatan secara transparan serta akuntabel.






Komentar