MORUT- Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melalui Dinas Perhubungan mulai melakukan sosialisasi terkait rencana penyesuaian tarif angkutan penyeberangan rute Kolonodale – Baturube (Siliti) yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.
Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang akan mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari 2026. Dampaknya, biaya operasional kapal pada lintasan Kolonodale–Siliti dan sebaliknya mengalami peningkatan signifikan sehingga memerlukan penyesuaian tarif agar layanan tetap berjalan optimal.
“Penyesuaian tarif ini dilakukan karena pemerintah pusat pada 01 Januari 2026 akan mencabut subsidi bahan bakar minyak untuk lintasan Kolonodale–Siliti dan sebaliknya, sehingga konsekuensinya kami melakukan penyesuaian tarif,” ujar Kabid Pelayaran Dishub Morut, Amos Lawalata.
Dinas Perhubungan Morowali Utara menjelaskan bahwa kenaikan tarif diperkirakan berkisar 30–40 persen dari tarif yang berlaku saat ini. Penyesuaian ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan operasional, keamanan, serta kualitas pelayanan armada penyeberangan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk memahami langkah penyesuaian ini dan tetap memantau informasi lanjutan terkait besaran tarif resmi yang akan diumumkan kemudian.
Dishub Morut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi daerah.
“Mari bersama mendukung peningkatan kualitas transportasi daerah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” tulis Dishub dalam sosialisasinya.







Komentar