oleh

Pelaku Diduga Paham Situasi Rumah Korban, Bobol Rumah Warga Tompira Saat Pemilik Salat Subuh

MORUT – Kasus pencurian yang menimpa Hj. Masse Alang (56), warga Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, diduga dilakukan oleh pelaku yang telah memahami situasi rumah korban.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 05.00 WITA, ketika korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat subuh di masjid. Saat kembali sekitar pukul 05.30 WITA, korban mendapati pintu dapur sudah terbuka dan kursi pengganjal berpindah posisi.

Setelah memeriksa isi rumah, korban menemukan lemari dalam keadaan berantakan. Tas berisi uang tunai sekitar Rp38 juta serta emas seberat 13 gram yang disimpan di atas tempat tidur juga hilang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp70 juta.

Diduga pelaku sudah mengetahui kebiasaan korban meninggalkan rumah setiap subuh. Apalagi korban hanya seorang diri dalam rumah.

Piket Pamapta bersama tim Inavis Polres Morowali Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Seorang warga sekitar juga mengaku sempat mendengar suara motor melintas di samping rumah korban pada dini hari saat kejadian.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan rumah terkunci rapat, terutama saat ditinggalkan untuk beribadah atau kegiatan pagi hari. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *