PALU- Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polda Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui operasi penindakan yang digelar di sejumlah titik pada Rabu (03/12/2025), petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek yang diduga diedarkan tanpa izin resmi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas, termasuk tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Polda Sulteng menegaskan bahwa penertiban peredaran miras ilegal akan terus digencarkan, terutama menjelang momentum Nataru yang biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas penyakit masyarakat.
Polda Sulawesi Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari aktivitas yang meresahkan. Sinergi antara aparat dan warga dinilai sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif selama libur akhir tahun.
Dengan langkah cepat dan tegas ini, Polda Sulteng berharap rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Sulawesi Tengah dapat berlangsung dengan aman, penuh kedamaian, dan memberi kenyamanan bagi seluruh masyarakat.







Komentar