oleh

Satreskrim Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Pengusaha di Palupi

Palu– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu menggelar rekonstruksi ulang kasus pencurian yang berujung pada tewasnya seorang pengusaha di Jalan Poe Bongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/8) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.

Rekonstruksi berlangsung di depan Gedung Torabelo Polresta Palu dengan menghadirkan tersangka berinisial RN. Dalam reka adegan tersebut, RN memperagakan rangkaian aksi mulai dari cara memasuki rumah korban, Lk. Hi. MZU (56), hingga peristiwa penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kanit Jatanras Polresta Palu, Iptu Eriq, memimpin jalannya rekonstruksi bersama tim penyidik Satreskrim dengan pengamanan ketat personel Sat Samapta. Proses ini turut disaksikan pihak Kejaksaan, keluarga korban, serta warga yang ingin mengetahui perkembangan kasus.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Bobby, S.H., M.H., melalui Kanit Jatanras, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian tindak pidana yang dilakukan tersangka sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polresta Palu bersama Resmob Polsek Palu Selatan berhasil menangkap RN hanya lima jam setelah kejadian di Desa Bomba, Kecamatan Marawola. Berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV, RN yang merupakan residivis kasus pencurian ini diketahui masuk ke rumah korban melalui lantai dua.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahamas, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan ditegakkan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia memastikan pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal sesuai perbuatannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru