JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Idulfitri.
Dalam surat edaran itu, seluruh gubernur, bupati, dan wali kota diminta tetap berada di daerah masing-masing selama satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Lebaran. Secara khusus, kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026.
Mendagri menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan optimal serta respons cepat terhadap berbagai kebutuhan masyarakat selama momentum Lebaran.
Namun demikian, pengecualian tetap diberikan bagi perjalanan yang bersifat sangat penting, seperti kegiatan yang merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan.
Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk fokus menjalankan sejumlah agenda strategis menjelang dan selama libur Idulfitri.
Beberapa langkah yang ditekankan antara lain mengantisipasi potensi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan masyarakat, memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik.
Kepala daerah juga diminta melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi daerah serta memastikan kesiapan penyelenggaraan perayaan Hari Raya Idulfitri.
“Terkait rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) atau izin ke luar negeri dengan alasan penting yang telah diterbitkan untuk tanggal keberangkatan tersebut agar dilakukan pembatalan atau penundaan atau penjadwalan ulang agenda kegiatan,” tegas Mendagri.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing sehingga dapat merespons dengan cepat berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat selama masa libur Lebaran.







Komentar