oleh

Komnas HAM dan DPRD Sulteng Perkuat Sinergi Pengawasan Kasus HAM dan Dukungan Kelembagaan

Palu — Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi strategis dengan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, di Kantor DPRD Sulteng. Senin, 13 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjamin penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia di wilayah Sulawesi Tengah.

Fokus pada Pengawasan dan Kasus Prioritas HAM

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap isu-isu HAM di daerah. Salah satu pembahasan utama adalah kasus-kasus yang melibatkan perusahaan sawit, khususnya PT. Stardust Estate Investment (SEI) yang tengah menjadi sorotan publik terkait dugaan konflik agraria dan potensi pelanggaran HAM.

Komnas HAM mendorong DPRD Sulteng agar menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal untuk memastikan proses penyelesaian dilakukan secara adil dan berpihak pada masyarakat.

Selain itu, Komnas HAM dan DPRD juga menyepakati untuk menjalin komunikasi intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan atensi publik, terutama dugaan pelanggaran HAM oleh perusahaan sawit. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan humanis.

“Kami berharap DPRD Sulawesi Tengah dapat menjadi mitra strategis Komnas HAM dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan suara masyarakat terdengar dalam penyelesaian kasus-kasus besar seperti konflik PT SEI, PT ANA, dan perusahaan sawit lainnya. Penyelesaian harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir, baik melalui penegakan hukum maupun rekomendasi Satgas PKA yang dibentuk oleh Gubernur,” ujar Livand Breemer.

Dukungan Pemprov untuk Penguatan Kelembagaan Komnas HAM

Selain isu pengawasan, pertemuan juga membahas rencana hibah gedung kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Livand Breemer menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemprov dan DPRD terhadap rencana tersebut.

Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif akan memperkuat efektivitas layanan Komnas HAM dalam menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

“Dukungan Pemprov dan DPRD terhadap infrastruktur kelembagaan Komnas HAM adalah bentuk komitmen serius pemerintah daerah dalam memperkuat penegakan HAM. Dengan kantor yang layak dan memadai, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun koordinasi yang lebih erat antara Komnas HAM, DPRD, dan aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah dalam memastikan perlindungan hak-hak masyarakat serta penyelesaian berbagai konflik sosial yang masih berlangsung di daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *