BANGGAI LAUT- Perselisihan utang piutang yang telah berlarut sejak beberapa tahun silam berakhir tragis. Sebuah insiden penusukan terjadi di kawasan traffic light Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, pada Minggu malam (11/1/2026).
Peristiwa ini mengakibatkan seorang pria berinisial MFT (32) harus dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis setelah mengalami lima luka tusukan di sejumlah bagian tubuhnya. Kejadian bermula dari adu mulut antara korban dan pelaku yang dipicu persoalan utang modal usaha yang disebut telah berlangsung sejak tahun 2021.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa cekcok yang awalnya hanya berupa adu argumen berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku berinisial BP (52) diduga tersulut emosi hingga nekat melakukan penusukan menggunakan senjata tajam.
Tak lama setelah kejadian, aparat Unit Reskrim Polsek Banggai bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini BP telah ditahan di Mapolres Banggai Kepulauan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sebilah pisau sepanjang 22 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.
Polda Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan, khususnya konflik ekonomi dan pribadi, dengan cara kekerasan. Warga diminta menahan diri dan menempuh jalur hukum yang tersedia demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.











Komentar