Palu,– Dalam waktu kurang dari empat jam, aparat Polsek Palu Barat berhasil mengamankan seorang juru parkir yang viral di media sosial setelah meludahi pengunjung di kawasan Pasar Bambaru, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat. (14/10/2025)
Aksi tidak terpuji itu terekam kamera dan beredar luas di grup Facebook Info Kota Palu, memicu kemarahan warganet dan sorotan publik terhadap perilaku juru parkir di wilayah tersebut.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan, S.Sos, membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan, pelaku berinisial IF alias Ambo Lempeng (35) diduga meludahi pengemudi mobil berwarna merah beserta keluarganya setelah terjadi adu mulut soal uang parkir.
Pengemudi mengaku telah membayar retribusi sebelumnya, namun pelaku bersikeras meminta kembali. Perdebatan tersebut berujung pada aksi meludah yang kemudian direkam korban dan viral di media sosial.
Dua saksi mata, yakni Dedi Hermawan dan Romi yang juga bekerja sebagai juru parkir di lokasi, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait insiden tersebut.
Menindaklanjuti laporan dan video yang beredar, personel Polsek Palu Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tim patroli mendatangi lokasi kejadian serta rumah pelaku, namun sempat tidak menemukan yang bersangkutan.
Melalui koordinasi dengan Ketua RT setempat, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Palu Barat untuk dimintai keterangan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan bersama Satgas Parkir Kota Palu agar seluruh juru parkir bersikap santun dan profesional dalam melayani masyarakat.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Kami harap tukang parkir bisa menjaga etika dan ketertiban bersama,” tegas Iptu Makmur Johan.












Komentar