Jakarta – Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, memimpin langsung rombongan anggota DPRD Morowali Utara melakukan konsultasi ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait rencana Pemerintah Kabupaten Morowali Utara mengajukan pinjaman pembiayaan penugasan senilai sekitar Rp250 miliar.
Kunjungan yang berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026 itu turut diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Morowali Utara dan bertemu langsung dengan Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, di Kantor PT SMI.
Konsultasi tersebut dilakukan untuk memperoleh kepastian mengenai mekanisme, persyaratan, serta aspek hukum dalam proses pengajuan pinjaman pembiayaan penugasan PT SMI yang ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah.
Warda Dg Mamala menjelaskan, berdasarkan hasil konsultasi, proses pengajuan pinjaman tidak dapat dilakukan secara instan. Salah satu syarat utama adalah diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai dasar hukum sebelum PT SMI dapat menyalurkan pembiayaan.
“Kami konsultasi tentang aspek hukum dan bagaimana mekanismenya. Dari sekian banyak daerah yang mengajukan, hanya beberapa yang diakomodasi, termasuk Morowali Utara karena sebelumnya pernah memperoleh dana PEN dan memiliki rekam jejak pembayaran yang baik,” ujar Warda.
Ia menegaskan, dana yang nantinya diberikan hanya dapat digunakan untuk program-program baru yang telah memiliki perencanaan matang, bukan untuk membiayai kegiatan yang sudah berjalan.
Menurutnya, seluruh tahapan pengajuan juga harus melalui mekanisme penganggaran daerah, mulai dari pembahasan dalam KUA-PPAS, penyusunan Rancangan APBD, hingga memperoleh persetujuan DPRD.
“Prosesnya panjang. Tidak semudah datang ke PT SMI lalu dana langsung diberikan. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan Kementerian Keuangan menerbitkan KMK, barulah PT SMI dapat mencairkan pembiayaan. Jika semua proses berjalan tahun ini, kemungkinan pencairannya baru bisa dilakukan pada tahun 2027,” jelasnya.
Warda juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dari sejumlah pemerintah daerah yang telah mengajukan permohonan, belum ada yang memperoleh penerbitan KMK dari Kementerian Keuangan.
Melalui konsultasi tersebut, DPRD Morowali Utara berharap seluruh proses dapat dipahami secara komprehensif sehingga rencana pembiayaan daerah nantinya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.










Komentar