BANGGAI – Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Himpunan Pengusaha KAHMI Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, secara resmi melantik jajaran Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPKA Kabupaten Banggai masa bakti 2026–2031 pada Minggu, 26 April 2026.
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPKA Nomor 0168/SK/BPP-HIPKA/IV/2026 tertanggal 25 April 2026 tentang pengesahan kepengurusan BPD HIPKA Banggai periode 2026–2031.
Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi serta memperluas peran HIPKA dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan keputusan tersebut, Muhammad Arfan Syahputra dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua BPD HIPKA Banggai, didampingi Sofyanto Hapari sebagai Sekretaris.
Kepengurusan ini merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) I HIPKA Banggai yang diselenggarakan pada 25 April 2026 di Luwuk, Sulawesi Tengah.
Pelantikan pengurus baru ini diharapkan menjadi titik awal penguatan soliditas dan profesionalisme organisasi, sekaligus mendorong semangat kolaborasi antar pengusaha KAHMI dalam menciptakan ekosistem usaha yang produktif, inovatif, dan berdaya saing. HIPKA Banggai diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.










Komentar