oleh

Jaksa Andri Zulfikar Raih Adhyaksa Awards 2025, Berhasil Ungkap Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng

BANTAENG – Prestasi membanggakan ditorehkan sektor hukum di Kabupaten Bantaeng. Dr. Andri Zulfikar, S.H., M.H., jaksa kelahiran Lampung yang kini menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bantaeng, meraih penghargaan Jaksa Tangguh Nasional Pemberantasan Korupsi Adhyaksa Awards 2025.

Penghargaan bergengsi ini diberikan berkat dedikasi dan kinerja luar biasa Andri Zulfikar dalam memberantas korupsi. Sejak menjabat akhir 2023, ia telah menangani puluhan perkara korupsi. Namun kasus yang paling menyita perhatian publik adalah pengungkapan korupsi di tubuh legislatif Kabupaten Bantaeng.

Bersama Tim Penyidik Unit Tipidsus Kejari Bantaeng, Andri Zulfikar sukses menjerat empat pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2019–2024, yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Sekretaris DPRD Bantaeng. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar.

Penanganan perkara besar yang melibatkan pimpinan legislatif daerah ini sempat menjadi trending topic nasional, menandai keberanian dan integritas Kejari Bantaeng untuk menindak tegas siapa pun pelaku korupsi, tanpa pandang jabatan.

Prestasi ini menegaskan bahwa hukum tidak berhenti pada level bawah. Dengan integritas tinggi, Jaksa Andri Zulfikar menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bisa menyasar pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan rakyat. Keberhasilan ini pula yang mengantarkannya meraih pengakuan nasional melalui Adhyaksa Awards 2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *