JAKARTA – Pemerintah pusat kembali menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban di tingkat paling bawah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran bernomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025, yang berisi instruksi agar pemerintah daerah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia. Tujuannya, agar peran Satlinmas tidak hanya muncul pada momentum tertentu seperti pemilu atau penanggulangan bencana, melainkan hadir dalam aktivitas keseharian untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, di Jakarta, Senin (8/9).
Dengan instruksi ini, Kemendagri berharap Siskamling kembali hidup di tengah masyarakat, serta peran Satlinmas semakin dirasakan manfaatnya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan hingga tingkat desa dan kelurahan.