oleh

Komnas HAM Sulteng Desak Pemerintah Serius Tangani Kasus Siswa Keracunan Makanan Bergizi

Parigi Moutong – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyoroti serius kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa sejumlah siswa SMP di Kabupaten Parigi Moutong. Lembaga ini menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran hak anak untuk memperoleh makanan yang aman, sehat, dan layak sebagaimana dijamin konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Ini menyangkut hak atas kesehatan dan keselamatan siswa. Anak-anak harus terlindungi dari risiko pangan yang tidak aman,” ujar perwakilan Komnas HAM Sulteng dalam keterangannya, Rabu (24/9).

Komnas HAM mengingatkan bahwa program MBG merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung gizi anak sekolah. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh memastikan standar keamanan pangan terpenuhi mulai dari pengadaan bahan baku, proses memasak hingga distribusi ke sekolah.

Lembaga ini juga mendorong aparat terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPOM, hingga kepolisian bila diperlukan, untuk melakukan investigasi menyeluruh demi memastikan penyebab keracunan agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, Komnas HAM mendesak pemerintah memberikan pemulihan dan perlindungan kepada para korban. “Siswa yang terdampak harus mendapat perawatan medis gratis dan pendampingan psikologis bila diperlukan. Orang tua juga berhak mendapatkan penjelasan transparan mengenai apa yang terjadi,” tegasnya.

Sebagai langkah korektif dan preventif, Komnas HAM merekomendasikan pengawasan lebih ketat terhadap pihak ketiga atau vendor penyedia makanan. Standar higienitas, penyimpanan, distribusi hingga uji sampel makanan disebut harus dilakukan rutin dengan melibatkan partisipasi masyarakat, komite sekolah, dan orang tua untuk ikut mengawasi.

“Kasus ini menjadi peringatan agar program strategis pemerintah benar-benar memperhatikan aspek keselamatan dan hak anak,” tutup pernyataan Komnas HAM.

Foto: Siswa di Parigi Moutong Diduga Keracunan MBG (IST)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru