oleh

Kopi Sulawesi Tengah Menuju Kelas Dunia Lewat Indikasi Geografis

Palu — Kopi bukan sekadar minuman, melainkan identitas daerah dan simbol kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Inilah semangat yang diusung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) dalam mendukung penguatan kualitas dan perlindungan hukum atas produk kopi daerah melalui skema Indikasi Geografis (IG).

Dalam Focus Group Discussion bertajuk “Pelaku Usaha Komoditi Unggulan Go Ekspor Kualitas Kopi Sulawesi Tengah” yang digelar di Swiss-Belhotel Silae Palu, Jumat (17/10/2025), berbagai pihak mulai dari pelaku usaha kopi, asosiasi, komunitas, hingga pemerintah daerah membahas strategi menjadikan kopi Sulteng siap bersaing di pasar ekspor.

Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Muh. Ali, menjelaskan bahwa Indikasi Geografis berfungsi sebagai jaminan mutu dan reputasi produk kopi yang melekat dengan asal-usul daerah. Melalui IG, kopi tidak hanya dikenal karena cita rasanya yang khas, tetapi juga karena karakter unik yang terbentuk dari kondisi geografis dan budaya lokal yang melingkupinya.

“Perlindungan IG memberi nilai tambah besar. Kopi dari satu daerah bisa memiliki posisi kuat di pasar global karena memiliki identitas dan cerita asal-usul yang sah secara hukum,” ujar Muh. Ali dalam paparannya.

Kegiatan ini juga membuka wacana pembentukan asosiasi kopi se-Sulawesi Tengah sebagai langkah awal membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). MPIG nantinya akan menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan pendaftaran IG untuk produk kopi unggulan di berbagai kabupaten.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan penuh dalam proses pengusulan IG kopi daerah. Ia menyebut kopi sebagai “Black Gold” emas hitam yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat dari hulu hingga hilir.

“Kopi bukan sekadar komoditi, tetapi identBisa daerah. Dengan pengelolaan berbasis Indikasi Geografis, kopi Sulawesi Tengah bisa menjadi kunci penguatan ekonomi masyarakat sampai tingkat desa,” kata Rakhmat.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Kemenkumham Sulteng berharap kopi Sulawesi Tengah dapat diakui dunia, tidak hanya karena cita rasa dan aromanya, tetapi juga karena perlindungan hukumnya yang kuat menjadikannya produk unggulan yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *