oleh

Lempar Bola ke BKD Soal Pelantikan PPPK, Buharman Lambuli “Cari Aman

Morowali Utara — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali Utara, Buharman Lambuli, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota berinisial AL yang sebelumnya diduga menghamili dan menelantarkan seorang perempuan berinisial S. Namun, di balik pernyataannya, terselip kesan bahwa Buharman berupaya menjaga posisi aman dengan menegaskan bahwa urusan pelantikan PPPK bukan lagi tanggung jawab institusinya.

“Saya selaku Kasat telah memecat oknum AL sebagai tenaga honorer pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Daerah Morut sesuai SK Nomor: 188.4/308/SK-RHS/SATPOLPP-DAMKAR/V/2025 tanggal 9 Mei 2025. Artinya secara institusi yang bersangkutan sudah resmi dipecat,”

ujar Buharman Lambuli.

Ia menambahkan, keputusan pemecatan itu sudah ditembuskan ke BKD Morowali Utara dan diterima langsung oleh yang bersangkutan, seolah menegaskan bahwa langkah Satpol PP sudah tuntas dan tidak lagi memiliki kaitan dengan keputusan rekrutmen selanjutnya.

“Surat pemecatan sudah kami tembuskan ke BKD. Dan yang bersangkutan sudah terima. Kalau sekarang dia menerima SK PPPK, silakan konfirmasi ke BKD,”

tandasnya.

Pernyataan Buharman ini menimbulkan kesan bahwa Satpol PP Morut ingin melepaskan tanggung jawab lanjutan dalam proses kelulusan dan pelantikan oknum AL sebagai PPPK. Padahal, kasus yang melibatkan mantan anggotanya tersebut kini telah menimbulkan keresahan publik dan mencoreng citra pemerintahan daerah, khususnya soal integritas aparatur dan perlindungan terhadap perempuan.

Sementara itu, korban S menyatakan kekecewaannya dan menilai langkah pelantikan tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap pelaku kekerasan. Ia berencana melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan dan Anak serta BKD Provinsi Sulawesi Tengah guna mencari keadilan.

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar: sejauh mana koordinasi antarinstansi, terutama antara Satpol PP dan BKD, berjalan dalam memastikan pegawai dengan catatan pelanggaran berat tidak kembali masuk ke sistem pemerintahan.
Di tengah situasi ini, pernyataan Buharman yang terkesan “cuci tangan” justru memperkuat persepsi publik bahwa ada pola saling melempar tanggung jawab di tubuh Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *