PALU- Jelang pemberangkatan jamaah haji Sulteng, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng melakukan pengawasan kesiapan secara langsung. Pengawasan dilakukan terhadap sarana prasarana penginapan jamaah di Palu sebelum menuju embarkasi Balikpapan.

Selain itu ombudsman juga mengecek proses keimigrasian dan pemeriksaan kesehatan jamaah pada unit yang berwenang dibidang keimigrasian dan kesehatan jamaah. Pengawasan dilakukan secara simultan di kota Palu, kabupaten Sigi dan Donggala.
“Hal ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan jamaah dan perlindungan administrasi dan kesehatan selama menjalankan ibadah di tanah suci,” jelas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Dr. M. Iqbal Andi Magga, SH, MH. (6/5). 
Kegiatan pengawasan pelaksanaan ibadah haji ini menurut Iqbal selain merupakan instruksi nasional bagi Ombudsman untuk memastikan pelaksanaan haji berlangsung sesuai standar operasional Kemenhaj dan umroh, juga dilakukan sebagai bentuk monitring kegiatan kelembagaan kementrian Haji dan Umroh yang baru terbentuk tersebut.
“Kegiatan ini sekaligus juga adalah ikut memonitoring dan mengevaluasi apakah pelaksanaan haji tahun 2026 yang merupakan kegiatan perdana kementrian baru ini bisa berjalan sesuai harapan masyarakat.” Demikian Iqbal menjelaskan.
Iqbal juga mengatakan bahwa dalam rangka pengawasan pelaksanaan ibadah haji ini, ombudsman membuka posko pengaduan secara nasional pada nomor whatsApp 08119093737.
“Pengaduan yang kami tangani meliputi soal pelayanan di asrama haji dan bandara, pengaduan pelayanan di Arab Saudi dan Pengadulan layanan khusus Lansia dan Disabilitas yang menjadi jamaah haji tahun ini,” jelas Iqbal.
Kami juga berharap agar masyarakat ikut membantu dalam melaporkan penyelanggaraan pemberangkatan haji jika dinilai terjadi kejanggalan atau diluar dari standar pelayanan yang diharapkan masyarakat, jelas Iqbal menutup wawancaranya disela kunjungan ke asrama haji Palu. **












Komentar