oleh

OPINI: Air Keras Membungkam Demokrasi dan Potret Wajah “Kotor” Institusi Negara

OPINI: Air Keras Membungkam Demokrasi dan Potret Wajah “Kotor” Institusi Negara
Penulis: Om Hendly

Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andre Yunus tidak bisa dilihat sekadar sebagai tindak kriminal biasa. Serangan ini memiliki pesan yang jauh lebih gelap, upaya sistematis untuk menebar ketakutan dan membungkam suara kritis yang selama ini lantang mengawal isu-isu keadilan.

Dalam banyak kasus, kekerasan terhadap aktivis bukanlah tindakan spontan, melainkan bagian dari pola intimidasi yang terstruktur. Teror fisik dipilih karena efeknya tidak hanya melukai korban, tetapi juga menciptakan trauma kolektif bagi kelompok masyarakat sipil.

Pesannya jelas, siapa pun yang berani bersuara, berisiko mengalami nasib serupa.

Praktik seperti ini mencerminkan wajah kotor dari kekuasaan yang tidak siap dikritik.

Ketika ruang dialog ditutup, dan kritik dijawab dengan kekerasan, maka yang bekerja bukan lagi prinsip negara hukum, melainkan logika represi. Dalam konteks ini, penyiraman air keras menjadi simbol dari metode “diamkan dengan paksa”, sebuah cara brutal untuk meredam perbedaan pendapat.

Lebih berbahaya lagi, jika tindakan semacam ini tidak diusut secara transparan dan tuntas, publik akan melihat adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan, oknum dalam institusi negara. Kepercayaan terhadap aparat pun akan runtuh, dan demokrasi perlahan kehilangan maknanya.

Padahal, di negara yang mengaku menjunjung tinggi hukum dan HAM, kritik seharusnya dilindungi, bukan dimatikan. Kebebasan berpendapat adalah fondasi utama demokrasi, bukan ancaman yang harus diberangus.

Karena itu, kasus ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Negara dituntut tidak hanya mengecam, tetapi juga bertindak tegas: mengungkap pelaku, membongkar motif, dan memastikan tidak ada lagi praktik-praktik intimidasi yang mencederai hak warga negara.

Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah ketakutan, dan demokrasi yang hidup dalam bayang-bayang teror.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru