Opini: Lobi-Lobi DBH, Strategi Romantis yang Gagal
Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berdampak pada ratusan kabupaten/kota di Indonesia menunjukkan satu realitas penting: kebijakan fiskal nasional tidak lahir dari ruang lobi daerah, melainkan dari desain kebijakan makro pemerintah pusat.
Ketika kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), maka ruang gerak daerah untuk “melobi” hampir bisa dipastikan sangat terbatas.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan kolektif, bukan kebijakan transaksional. Ia dirumuskan dengan pertimbangan nasional, bukan berdasarkan pendekatan satu per satu kepala daerah. Karena itu, berharap perubahan kebijakan melalui lobi personal atau kedekatan politik adalah pendekatan yang sejak awal sudah lemah. Lobi boleh saja dilakukan, tetapi menganggapnya sebagai solusi utama jelas keliru.
Secara hukum, PMK hanya bisa dibatalkan oleh pembuatnya sendiri, yakni Kementerian Keuangan, melalui keputusan Presiden, atau melalui uji materiil di Mahkamah Agung. Artinya, ruang perlawanan daerah bukan di ruang makan siang pejabat, melainkan di ruang hukum dan ruang kebijakan nasional.
Bahkan jika daerah ingin menggunakan argumentasi Undang-Undang Otonomi Daerah, jalurnya tetap konstitusional, bukan personal.
Di titik inilah kita harus berani mengakui:
strategi lobi-lobi selama ini terlalu romantis.
Banyak daerah terjebak pada keyakinan bahwa kedekatan politik dapat menyelesaikan persoalan struktural.
Padahal, kebijakan fiskal tidak pernah berubah hanya karena satu bupati atau wali kota rajin datang ke Jakarta. Negara tidak bekerja dengan pola patronase seperti itu.
Sistem anggaran negara bekerja dengan kerangka kebijakan nasional, defisit fiskal, prioritas pembangunan, dan stabilitas ekonomi.
Ketika DBH dipotong, realitas pahit yang muncul adalah satu: ketergantungan daerah terhadap transfer pusat masih sangat tinggi.
Inilah akar masalah sesungguhnya.
Daerah selama bertahun-tahun menikmati zona nyaman transfer pusat. Akibatnya, upaya serius membangun Pendapatan Asli Daerah (PAD) seringkali berjalan setengah hati.
Sumber pendapatan lokal belum diawasi ketat, potensi ekonomi belum digarap maksimal, dan kebocoran masih terjadi di banyak sektor.
Maka ketika transfer berkurang, kepanikan muncul.
Dan solusi instan yang dicari adalah: melobi pusat.
Padahal, krisis ini justru menjadi alarm keras bagi daerah untuk berbenah.
Jika lobi-lobi gagal—dan memang hampir pasti gagal—maka satu-satunya jalan realistis adalah membangun kemandirian fiskal daerah.
Daerah harus mulai melihat PAD sebagai “urat nadi”, bukan sekadar pelengkap. Pengawasan pajak dan retribusi harus diperketat. Digitalisasi pendapatan harus dipercepat. Sektor ekonomi lokal harus didorong tumbuh.
Kebocoran harus dihentikan. Potensi harus dipetakan ulang.
Krisis DBH ini sesungguhnya adalah ujian kedewasaan otonomi daerah.
Apakah daerah akan terus berharap pada transfer pusat?
Atau mulai berdiri dengan kekuatan sendiri?
Sejarah menunjukkan, daerah yang kuat bukanlah daerah yang pandai melobi, tetapi daerah yang mampu membiayai dirinya sendiri.












Komentar