PALU- Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menetapkan para ketua terpilih Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah melalui gelaran Musyawarah Daerah (Musda) serentak, Sabtu (15/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan secara langsung membacakan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD PAN untuk masa bakti 2025–2030.
Di hadapan para peserta Musda, Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya langkah awal konsolidasi organisasi. Ia menginstruksikan agar setiap ketua DPD segera membentuk relawan minimal satu orang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai tulang punggung mobilisasi suara di pemilu mendatang.
Dari 10 ketua formatur yang dikukuhkan, tiga di antaranya merupakan kepala daerah aktif yang bergabung dalam struktur PAN, yakni:
• Bupati Donggala, Vera Elena Laruni
• Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa
• Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan
Kehadiran para kepala daerah ini dinilai memperkuat konsolidasi PAN di wilayah Sulteng menghadapi kompetisi elektoral lima tahun ke depan.
Daftar Resmi Ketua DPD PAN se-Sulawesi Tengah
1. DPD PAN Kota Palu: Ratna Maya Sari Agan
2. DPD PAN Donggala: Vera Elena Laruni
3. DPD PAN Sigi: Ardiansyah
4. DPD PAN Buol: Fauzul Rachman Zulfikar
5. DPD PAN Tolitoli: Mohammad Besar Bantilan
6. DPD PAN Poso: I Made Kajeng
7. DPD PAN Tojo Una-Una: Mahmud Lahay
8. DPD PAN Banggai Kepulauan: Asmadi Bidal
9. DPD PAN Banggai Laut: Sofyan Kaepa
10. DPD PAN Morowali Utara: H. Akbar, ST
Nama terakhir, H. Akbar, ST, menjadi sorotan. Selain merupakan wajah baru di dunia politik, ia tercatat sebagai politisi termuda yang menjabat sebagai ketua partai di tingkat kabupaten pada periode ini.
Sementara itu, penetapan ketua untuk tiga daerah lainnya—Banggai, Parigi Moutong, dan Morowali—masih menunggu jadwal Musda lanjutan dari DPP PAN.
Dalam penutupannya, Zulkifli Hasan mengingatkan seluruh kader agar terus menghadirkan politik yang santun, mengedepankan nilai kebangsaan, serta memprioritaskan pelayanan publik sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.












Komentar