Palu- Tim Patroli Perintis Presisi Polda Sulawesi Tengah kembali menunjukkan kewaspadaan tinggi dalam menjaga keamanan wilayah. Pada Sabtu (8/11/2025), tim yang dipimpin oleh IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf, S.Tr.I.K mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan senjata tajam (sajam).
Peristiwa tersebut terjadi saat tim melakukan patroli rutin di Jalan Cumi-Cumi, Kota Palu. Dua pemuda tersebut terlihat dengan gerak-gerik mencurigakan, bahkan sempat diduga membuang sesuatu di pinggir jalan. Melihat hal itu, petugas segera menghentikan kendaraan mereka untuk dilakukan pemeriksaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, surat-surat kendaraan, serta penggeledahan badan dan kendaraan, kami menemukan sejumlah barang yang diduga terkait tindak pidana narkotika dan senjata tajam,” ujar IPDA Rastra Anggara.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu set alat isap sabu (bong) yang terdiri dari:
• Kaca pirex
• Plastik bening bergaris merah
• Sisa sabu
• Serta satu bilah badik
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Piket SPKT Polresta Palu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Langkah cepat dan tegas tim Patroli Perintis Presisi ini diapresiasi sebagai bentuk nyata komitmen Polda Sulawesi Tengah dalam memberantas peredaran narkoba dan menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Palu.













Komentar